Desa Sukadiri

Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Banten

Loading

Desa Sukadiri

Info
10-10-2021 PILKADES SUKADIRI DIGELAR TANGGAL 20 OKTOBER 2021 Baca Selengkapnya   14-10-2021 PROSESI SERTIJAB KEPALA DESA SUKADIRI DAN DESA MEKAR KONDANG Baca Selengkapnya   05-06-2025 PENGUMUMAN Baca Selengkapnya  

Berita Desa



MUSDESUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH SUKADIRI, WUJUD PENGUATAN EKONOMI KERAKYATAN

Sukadiri, 22 Mei 2025 – Pemerintah Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dalam rangka pembentukan koperasi desa sebagai implementasi dari Instruksi Presiden dan kebijakan nasional terkait penguatan ekonomi kerakyatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025 bertempat di Balai Desa Sukadiri.

MUSDESUS ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas:

  • Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi Desa,
  • Surat Edaran Kementerian Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025, serta
  • Surat Edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025.

Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh:

  • Kepala Desa Sukadiri, Bapak SALIM,
  • Ketua BPD Desa Sukadiri, Bapak SUTA ATMAJA HIDAYAT, S.IP, M.IP.,
  • Camat Sukadiri, Bapak AHMAD HAPID, AP, M.Si.
  • Serta seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, pelaku UMKM, dan unsur masyarakat lainnya.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta menyepakati secara mufakat untuk membentuk koperasi desa dengan nama resmi:

KOPERASI DESA MERAH PUTIH SUKADIRI

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukadiri, Bapak SALIM, menyampaikan bahwa koperasi ini akan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat, dikelola secara partisipatif dan transparan. “Kami berharap koperasi ini dapat menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa dan membuka banyak peluang usaha,” ujarnya.

Camat Sukadiri, Bapak Ahmad Hapid, AP, M.Si, dalam arahannya menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan koperasi. Ia mengapresiasi langkah cepat Desa Sukadiri dalam merespon kebijakan pemerintah pusat terkait pemberdayaan ekonomi desa.

Hasil musyawarah juga menetapkan susunan pengurus dan pengawas koperasi sebagai berikut:

Susunan Pengurus KOPERASI DESA MERAH PUTIH SUKADIRI:

  1. Ketua: H. MISNAN
  2. Wakil Ketua Bidang Usaha : MASDAR
  3. Wakil Ketua Bidang Anggota : NETI FITRIA APRILIA
  4. Sekretaris: DIAN ISLAMIATI
  5. Bendahara: IMEL ALIYAH RAHAYU

Susunan Pengawas:

  1. Ketua Pengawas : SALIM 
  2. Anggota Pengawas I: SUTA ATMAJA HIDAYAT, S.IP, M. IP
  3. Anggota Pengawas II: ABDUL ROSAD

Setelah disepakati nama koperasi dan struktur organisasi, peserta musyawarah juga membahas agenda tindak lanjut, termasuk penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pengajuan pengesahan badan hukum, serta penyusunan program kerja koperasi tahun pertama.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara MUSDESUS oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Pengurus yang terpilih sebagai, Pengawas Koperasi yang terpilih serta perwakilan masyarakat sebagai bentuk pengesahan hasil musyawarah.

Dengan terbentuknya KOPERASI DESA MERAH PUTIH SUKADIRI, diharapkan menjadi tonggak awal kebangkitan ekonomi lokal yang inklusif, mandiri, dan berbasis gotong royong, sesuai dengan semangat pembangunan desa berkelanjutan.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
CAPTCHA Image

Desa

2.092

Laki-laki

Laki-laki2.092penduduk

1.985

Perempuan

Perempuan1.985penduduk

4.077

TOTAL

TOTAL4.077penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Desa untuk mendapatkan PIN

PEMERINTAH Desa

Kepala Desa

SALIM

Sekretaris Desa

ANDI MUNADI

Kepala Seksi Pemerintahan

JARUDIN, S. IP

Kepala Seksi Pemberdayaan

MULYADI

Kepala Seksi Pelayanan

SATIRI

Kepala Urusan Perencanaan

BUSTANIL ARIFIN

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

ARDI

Kepala Urusan Keuangan

MUHAMAD KHAERUDIN

Kepala Dusun I

YUSUP

Kepala Dusun II

DULAMIN

AGENDA

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Transparansi Anggaran

APBDes 2025

Data Belum di Input

APBDes 2024

Data Belum di Input

Realisasi APBDes 2024

Data Belum di Input