PEMERINTAH DESA SUKADIRI GELAR MUSYAWARAH PERENCANAAN DESA TAHUN 2025, SUSUN RKPDes 2026 DAN DAFTAR USULAN 2027
Sukadiri, 31 Juli 2025 – Pemerintah Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, sekaligus melakukan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta penggalian aspirasi masyarakat untuk penyusunan Daftar Usulan (DU) Tahun 2027.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukadiri tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Sukadiri, Bapak Salim, dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya BPD, LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna, perwakilan RT/RW, serta unsur pendamping desa dan dari Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Salim menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan desa agar seluruh program dan kegiatan yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Melalui musyawarah ini, kita ingin memastikan bahwa arah pembangunan desa ke depan tidak hanya berdasarkan keinginan pemerintah desa, tetapi merupakan hasil dari kesepakatan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar beliau.
Musyawarah ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan APBDes tahun berjalan dan mengidentifikasi kegiatan prioritas yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2026. Dalam forum tersebut, disepakati pembentukan Tim Penyusun RKPDes yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD, LPM, tokoh perempuan, pemuda, dan pendamping lokal desa.
Selain itu, sebagai bagian dari perencanaan jangka menengah, forum juga membahas dan menyusun Daftar Usulan (DU) Tahun 2027, yang akan diajukan ke pemerintah kabupaten melalui mekanisme Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten. Beberapa usulan prioritas yang muncul antara lain pembangunan jalan lingkungan, penguatan irigasi pertanian, pelatihan keterampilan bagi pemuda, serta program penanggulangan stunting dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, perwakilan dari BPD Sukadiri menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Desa dalam menyerap aspirasi warga. Ia berharap seluruh rencana yang telah disepakati bisa direalisasikan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Musrenbangdes ini ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta musyawarah sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Sukadiri dapat menyusun perencanaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan, serta mampu menjawab berbagai tantangan dan kebutuhan masyarakat ke depan.
(Tim Redaksi Desa Sukadiri)